
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Urusan Agama mengatakan bahwa dalam rangka optimalisasi kinerja, ditahun 2016 ini para penyuluh akan diberikan honor perbulan yang bersumber dari APBN (anggaran pendapatan belanja negara). Honor tersebut nantinya langsung diberikan melalui rekening setiap penyuluh yang namanya sudah terdaftar di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang
Kepada setiap penyuluh agama Islam Non PNS di Kecamatan Moga yang jumlahnya 11 orang untuk 10 Desa itu, Kepala KUA juga menegaskan, bahwa dalam pencairan dana tersebut tidak ada potongan apapun dan untuk setiap penyuluh di wajibkan untuk menyampaikan laporan tertulis setiap bulan terkait hasil penyuluhannya. Selain itu, kepada para penyuluh Non PNS dia berpesan untuk tidak berinisiatif memberikan sejumlah uang kepada pegawai KUA karena alasan merasa tidak enak.

“Sebagai ujung tombak dimasyarakat bapak-ibu selaku penyuluh, tentunya harus lebih peka dengan berbagai persoalan yang terjadi, khsususnya menyangkut masalah keagamaan. Maka itu, sangat penting untuk menambah keilmuan terkait berbagai persoalan keagamaan,” imbuh Kepala KUA.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar