Senin, 28 Desember 2015
TEST PENYULUH AGAMA ISLAM NON PNS
Seleksi penyuluh agama islam non PNS tahun 2015 yang berlangsung di Aula Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Moga, (21/12). Pada seleksi yang diikuti oleh 20 peserta tersebut, selain tes tertulis peserta juga harus mengikuti tes wawancara. Dari jumlah peserta yang ada hanya 10 orang yang akan direkrut menjadi penyuluh non PNS.
Kuota penyuluh non PNS Wilayah KUA Kecamatan Moga Sesuai anggaran dalam DIPA 2015 adalah 10 orang. Kuota tersebut sama dengan tahun lalu. N
Keberadaan penyuluh agama islam sangat penting. Penyuluh menjadi ujung tombak dalam pelaksanaan program unggulan Kankemenag KAbupaten Pemalang. Khususnya terkait dengan program peningkatan kesadaran masyarakat dalam mengeluarkan zakat yang masih rendah.
Peran penyuluh sangat dibutuhkan untuk keberhasilan program ini. Melalui kegiatan kepenyuluhan yang dilakukannya, penyuluh diminta untuk memberikan pemahaman mengenai zakat dan mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran berzakat. Hal tersebut dapat dilakukan diantaranya melalui pengajian/ceramah keagamaan yakni menjadikan masalah zakat sebagai materi di setiap ceramah keagamaan/ yang mereka sampaikan kepada masyarakat.(ayis)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar