Senin, 02 Mei 2016

DOKUMENTASI KURSUS PRA NIKAH



 Kegiatan Kursus Pra Nikah KUA Kecamatan Moga 

      Kualitas sebuah perkawinan sangat ditentukan oleh kesiapan dan kematangan kedua calon pasangan nikah dalam menyongsong kehidupan berumah tangga. Perkawinan sebagai peristiwa sakral dalam perjalanan hidup dua individu. Banyak sekali harapan untuk kelanggengan suatu pernikahan namun di tengah perjalanan kandas yang berujung dengan perceraian karena kurangnya kesiapan kedua belah pihak suami-isteri dalam mengarungi rumah tangga. 
Agar harapan membentuk keluarga bahagia dapat terwujud, maka diperlukan pengenalan terlebih dahulu tentang kehidupan baru yang akan dialaminya nanti. 
Sepasang calon suami isteri diberi informasi singkat tentang kemungkinan yang akan terjadi dalam rumahtangga, sehingga pada saatnya nanti dapat mengantisipasi dengan baik paling tidak berusaha wanti-wanti jauh-jauh hari agar masalah yang timbul kemudian dapat diminimalisir dengan baik, untuk itu bagi remaja usia nikah atau catin sangat perlu mengikuti pembekalan singkat (short course) dalam bentuk kursus pra nikah dan parenting yang merupakan salah satu upaya penting dan strategis. 

Kursus pra nikah menjadi sangat penting dan vital sebagai bekal bagi kedua calon pasangan untuk memahami secara subtansial tentang seluk beluk kehidupan keluarga dan rumah tangga. Kursus Pra Nikah bagi remaja usia nikah dan calon pengantin merupakan salah satu solusi dan kebutuhan bagi masyarakat untuk mengatasi atau pun mengurangi terjadinya krisis perkawinan yang berakhir pada perceraian.
Kursus Pra Nikah merupakan proses pendidikan yang memiliki cakupan sangat luas dan memiliki makna yang sangat strategis dalam rangka pembangunan masyarakat dan bangsa Indonesia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.    
Oleh karena itu sesuai dengan program kerja KUA Kecamatan Moga menyelenggarakan kegiatan Kursus Pra Nikah yang dilaksanakan pada tanggal 26 s/d 27 April 2016, dengan maksud dan tujuan untuk memberikan bekal pengetahuan, pemahaman, keterampilan dan penumbuhan kesadaran kepada remaja usia nikah dan calon pengantin tentang kehidupan rumah tangga dan keluarga dan Mewujudkan Keluarga yang sakinah, mawaddah, warrahmah melalui pemberian bekal pengetahuan, peningkatan pemahaman dan ketrampilan tentang kehidupan rumah tangga dan keluarga.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar